Baca Juga: Terbaru! Lowongan CPNS 2021 dari BKN, Berikut Formasi, Jadwal, dan Syarat Seleksi
Baca Juga: PENGUMUMAN! Pekerja Bisa Dapat BSU BLT Subsidi Gaji di 2021, Ini Syarat dari Kemnaker
Syarat untuk Perguruan Tinggi/Universitas
1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)
Kabarnya, bantuan kuota internet gratis bakal dicairkan Kemdikbud mulai bulan Maret 2021. ***