KENDALKU - Ini syarat yang harus dipenuhi agar dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021, syarat ini wajib dipenuhi oleh pihak sekolah/perguruan tinggi dan pelajar/pengajar.
Bantuan kuota internet gratis akan kembali disalurkan Kemdikbud di 2021, berikut syarat untuk sekolah/perguruan tinggi dan pelajar/pengajar agar bisa dapat.
Syarat untuk sekolah/perguruan tinggi dan pelajar/pengajar ini wajib dipenuhi supaya bisa dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021 Bakal Dibuka, Pemerintah Beri Himbauan Ini
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan kembali mencairkan kuota internet gratis di 2021, guna mendukung sektor pendidikan.
"Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa, dan guru," ujar Sri Mulyani.
Berikut syarat yang harus dipenuhi sekolah/perguruan tinggi dan pelajar/pengajar untuk dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021.
Baca Juga: Cek Rekening! BSU BLT Subsidi Gaji Ditransfer Kemnaker di 2021, Rp2,4 Juta untuk Golongan Ini