Siap Cair ke 12 Juta Penerima, Ini Syarat Wajib untuk Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di 2021

- 16 Februari 2021, 08:58 WIB
Ilustrasi BPUM.
Ilustrasi BPUM. // Media Blitar dok. Sulistyandari

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Perkiraan Daftar Harga Mobil Toyota Setelah Terkena Relaksasi Pajak PPnBM, Berapa Harga Avanza Hingga Rush?

Baca Juga: BLT Rp2,4 juta Siap Cair ke Penerima di 2021, Ini Syarat untuk Bisa Dapat!

Akan tetapi, terkait jadwal pembukaan pendaftaran bantuan UMKM BPUM 2021 belum disampaikan secara detail oleh Kemenkop UKM.

Pihak Kemenkop UKM mengaku telah mengirim surat kepada Kemenkeu terkait penyaluran bantuan UMKM BPUM 2021.

Ada pun setiap penerima nantinya akan dapat bantuan UMKM BPUM senilai Rp2,4 juta. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah