KENDALKU - Pemerintah siap menyalurkan BLT Rp2,4 juta melalui program bantuan UMKM BPUM 2021. Simak dokumen yang harus dipersiapkan sebelum daftar.
Beberapa dokumen sebagai syarat harus disiapkan sebelum daftar sebagai penerima BLT Rp2,4 juta dari program bantuan UMKM BPUM 2021.
Untuk lebih lengkapnya, berikut dokumen yang digunakan sebagai syarat daftar BLT Rp2,4 juta program bantuan UMKM BPUM 2021.
Baca Juga: Ada Peluang! Kemnaker Ungkap Penyebab yang Bisa Buat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Cair
Baca Juga: Ditransfer Rp2,4 Juta di 2021, Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji ke Pekerja Golongan Ini
Pemerintah melalui Kemenkop UKM mengumkan akan mencairkan BLT UMKM BPUM senilai Rp2,4 juta.
Sama seperti tahun 2020, BLT UMKM BPUM senilai Rp2,4 juta ditujukan kepada para pelaku UMKM di Indonesia.
Ada pun Kemenkop UKM telah menargetkan 12 juta pelaku usaha/UMKM sebagai penerima bantuan UMKM BPUM.
Baca Juga: Jawa Tengah Tak Ada Zona Merah, Ganjar Pranowo Sebut Gerakan Jateng di Rumah Saja Punya Dampak Besar