KENDALKU – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menyebutkan nasib kelanjutan program bantuan BLT subsidi gaji atau upah (BSU) di tahun 2021.
Ia mengaku jika program bantuan BLT subsidi gaji BSU kali ini tidak mendapatkan alokasi dana dalam anggaran APBN 2021 nasib termin 3 belum jelas.
Awalnya program bantuan BLT subsidi gaji program BSU yang diperuntukkan bagi perkerja, buruh dan karyawan terdampak Covid-19 itu sebelumnya dibuka hingga dua termin di tahun 2020.
Baca Juga: Ada Peluang! Kemnaker Ungkap Penyebab yang Bisa Buat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Cair
Baca Juga: Ditransfer Rp2,4 Juta di 2021, Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji ke Pekerja Golongan Ini
Dengan sasaran para pekerja, buruh atau karyawan yang mendapatkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta setiap bulannya.
Selain alasan tersebut, melalui sebuah Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19, Rabu (10 Februari 2021) lalu, Yustinus Prastowo juga mengungkapkan alasan lain.
Stafsus Perekonomian Bidang Komunikasi Strategis tersebut menyebutkan bahwa dihentikannya sementara program BLT subsidi gaji terkait dengan data base.
Baca Juga: Jawa Tengah Tak Ada Zona Merah, Ganjar Pranowo Sebut Gerakan Jateng di Rumah Saja Punya Dampak Besar