Pajak PPnBM Mobil Dihapus Bulan Depan, Toyota Nasmoco Jateng: Pemerintah Harus Beri Aturan Main Jelas!

- 13 Februari 2021, 15:45 WIB
Penghapusan PPnBM berlaku mulai Maret 2021, diharapkan mampu menggairahkan industri otomotif tanah air ini kata Nasmoco Group diler Toyota di Jateng dan DIY.
Penghapusan PPnBM berlaku mulai Maret 2021, diharapkan mampu menggairahkan industri otomotif tanah air ini kata Nasmoco Group diler Toyota di Jateng dan DIY. /PRMN/

Baca Juga: Flyover Purwosari Surakarta Diresmikan Urai Kemacetan Lintasan Kereta Api dan Pemandangan Indah

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto melalui keterangan pers pada Jumat, 12 Februari 2021.

Airlangga mengatakan bahwa relaksasi pajak PPnBM yang diberikan diharapkan bisa kembali membangkitkan kembali dunia industri otomotif yang merosot karena dampak Covid-19.

Sasaran dari relaksasi pajak PPnBM kali ini adalah masyarakat menengah ke atas untuk menaikkan perekonomian, mengingat industri otomotif menjadi salah satu industri yang menyumbang pendapatan negara paling besar tiap tahunnya.

Baca Juga: Cara Klaim Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB dari Kemendikbdu Tahun 2021 Jika Sudah Cair

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Masih Bisa Cair, Pekerja Harus Lengkapi Hal Ini Agar Dapat BSU Rp2,4 Juta

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas akan meningkat. Ini juga akan meningkat utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kurtal pertama tahun ini,” ungkapnya.

Menanggapi kebijakan tersebut, pihak Nascomo Jateng & DIY mengakui hal itu adalah angin segar untuk dunia industri. Tetapi, mereka juga berharap pemerintah harus memberikan aturan main yang jelas untuk pelaku usaha.

“Menurut saya, tentu kebijakan ini memberikan angin segar untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Tapi yanglebih penting, pemerintah harus segera menyelesaikan aturan main yang jelas sehingga tidak mengambang dan segera memeberikan kepastian kepada pelaku usaha,” papar Heribertus Budi S, Division Head Marketing Division Nasmoco Group.

Baca Juga: Relaksasi Pajak PPnBM Mobil Baru Per 1 Maret 2021 Disahkan, Airlangga Hartarto: Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah