2021 Ini Jalan Raya di Indonesia Bakal Dipenuhi Oleh 125 Mobil Listrik dan 1,34 Juta Motor Listrik

- 19 Januari 2021, 17:27 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil listrik di Jalan Fatmawati, Jakarta.
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil listrik di Jalan Fatmawati, Jakarta. /anatarnews.com/

 

KENDALKU – Indonesia di tahun 2021 akan ada sekitar 125 ribu unit mobil listrik dan 1,34 juta motor listrik yang beroperaasi.

Guna percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pemerintah pun telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB.

Dikarenakan, menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksi ada potensi pengurangan konsumsi BBM sebanyak 0,44 juta kiloliter per tahun dari beroperasinya kendaraan listrik tersebut.

KBLBB juga akan diatur standar keselamatan dan ketenagalistrikan termasuk tarif dan insentif.

Baca Juga: DPR Bahas Jamaah Haji Indonesia Diberikan Vaksin Covid-19

"Untuk mendorong percepatan KBLBB, telah diterbitkan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB yang mengatur standar, keselamatan serta ketentuan ketenagalistrikan, termasuk tarif dan insentif," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa 19 Januari 2021.

Arifin menjelaskan pada 2021 pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) diproyeksikan mencapai 572 unit dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sebanyak 3.000 unit.

"Pada 2020 terbangun 180 unit SPKLU dan diharapkan sampai 2030 akan terbangun 31.859 unit SPBKLU," kata Menteri ESDM.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x