Relaksasi Pajak PPnBM 0 Persen Disetujui, Ini Kata Toyota Nasmoco Soal Aturan dan Harga Mobil Baru

- 13 Februari 2021, 05:50 WIB
/

KENDALKU - Pemerintah akhirnya menyetujui relaksasi pajak PPnBM 0 persen lalu apa kata pelaku bisnis mobil baru salah satunya dari diler Toyota Nasmoco.

Awalnya Melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, pemerintah menyetujui kebjakan relaksasi PPnBM mobil baru tahun 2021 ini dalam keterangan persnya. 

Aturan baru ini bakal pengaruhi harga mobil baru di Indonesia salah satu yang terdampak pasti Toyota Nasmoco sebagai diler Toyota terbesar di Jateng dan DIY.

Baca Juga: Asiikk Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Cair Lagi, Ini Cara Daftar Dapat Bantuan 20 - 50 GB

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM 2021 Beserta Syaratnya, Nikmati Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta, Buruan!

Instrumen kebijakan yang menggunakan PPnBM DTP tersebut melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan dilaksanakan dari 1 Maret 2021.

Relaksasi pajak PPnBM tersebut diberikan untuk mobil dengan tipe kunikasi mesin di bawah 1.500 CC dengan sistem penggerak roda 4x2.

Perlu diketahui, bahwa kebijakan tersebut dilakukan melalui tiga tahap yang akan dievaluasi per tiga bulan. Besaran relaksasi potongan pajak PPnBM pun berbeda-beda, sesuai dengan kebijakan yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Tidak untuk Saat ini, Kemnaker Akan Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Saat Temui Kondisi Ini

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x