YES! BLT Subsidi Gaji Ditransfer ke Karyawan Lagi! Menaker Ida Sebutkan Alasan BSU Bisa Dilanjutkan Tahun 2021

- 8 Februari 2021, 05:40 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji BSU tahun 2021
Ilustrasi BLT subsidi gaji BSU tahun 2021 /pixabay.com/EmAji

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Dapat Dilanjutkan, Menaker Sebut Alasan Utamanya

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Kemnaker Sebut Kondisi Ini Jadi Penentu

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021 pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Masih Bisa Lanjut, Ini Rencana Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021

Baca Juga: Alhamdulillah Bantuan Rp3 Juta Lebih Siap Gantikan BLT Subsidi Gaji, Ini Cara Dapatnya

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

Meskipun BLT BPJS Ketenagakerjaan belum pasti dicairkan kembali di tahun 2021, Kemnaker melalui program kerjanya akan memberikan bantuan kepada karyawan melalui pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan kerja.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah