KENDALKU - Bantuan BLT subsidi gaji 2021 akan dilanjutkan jika situasi ekonomi belum kembali normal.
Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BSU BLT subsidi gaji 2021 bisa dilanjutkan cari jika kondisi/situasu perekonomian belum kembali normal.
Sebelumnya, Menaker mengatakan bahwa BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 tidak dilanjutkan karena tidak pendanaan dari APBD 2021.
Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair Lagi di 2021 Hanya untuk Golongan Berikut Ini, Kamu Termasuk?
Baca Juga: Untung Nih! Bantuan UMKM BPUM 2021 Cair ke 12 Juta Penerima, Kamu Termasuk? Cek di Sini
Bantuan BSU BLT subsidi gaji 2021 bisa dilanjutkan, ini alasannya
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida Fauziyah.
Kemnaker sebelumnya telah mencairkan BLT subsidi gaji tahun 2020 dalam dua gelombang.
Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Lagi Usai Ditunda? Kemnaker Jawab Ini