Baca Juga: Alhamdulillah Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Akan Cair di 2021, Berikut Bocorannya
Setiap penerima nantinya akan memperoleh bantuan dana hibah senilai Rp2,4 juta.
Adapun syarat untuk dapat bantuan UMKM BPUM 2021 sebagai berikut.
Syarat dapat bantuan UMKM BPUM 2021
Baca Juga: Yeay! Ada Bantuan Uang Rp3 Juta Lebih Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021, Cek Bocoran Kemnaker!
Baca Juga: Kapan Sih BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Dicairkan, Berikut Ini Jawaban dari Kemnaker
- Warga negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Itulah bantuan UMKM BPUM tahun 2021. ***