KENDALKU - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM untuk pelaku UMKM di tahun 2021 akan cair.
Kepastian BLT BPUM UMKM tahun 2021 akan cair itu disampaikan langsung Kemenkop UKM, selaku penyelenggara.
Kemenkop UKM mengaku telah mengirim surat kepada Kementerian Keuangan terkait penyaluran BPUM UMKM di tahun 2021.
Baca Juga: Rp2,4 Juta Akan Cair Lagi, Ini Syarat Penerima BPUM UMKM Tahun 2021
BPUM UMKM tahun 2021
BLT BPUM UMKM tahun 2021 ditargetkan kepada 12 juta penerima.
Nantinya setiap penerima berhak mendapatkan dana hibah senilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: 4 Fakta BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021, Pekerja Harus Tahu Nomor Tiga