Kabar Baik, 12 Juta Pelaku UMKM Akan Ditransfer BPUM Rp2,4 Juta 2021, Ini Syaratnya!

- 6 Februari 2021, 13:28 WIB
BLT Banpres BPUM UMKM
BLT Banpres BPUM UMKM /PRFM News

KENDALKU - Bantuan Lansung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM untuk pelaku UMKM akan cair kembali di tahun 2021 ini.

BLT BPUM UMKM 2021 akan dicairkam lagi, pihak Kemenkop UKM sudah mengajukan usulan ke Kementerian Keuangan RI.

Kemenkop UKM menargerkan 12 juta penerima BLT BPUM UMKM tahun 2021 ini.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji 2021 Masih Bisa Cair, Kemnaker Sebut Pertimbangkan Pencairan BSU

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING RCTI Juventus vs AS Roma Liga Italia Gratis - Kick Off 24.00 WIB

BLT BPUM UMKM 2021 akan dilanjutkan

Kemenkop UKM mengumumkan bahwa di tahun 2021 ini BPUM ditargetkan untuk 12 juta UMKM di Indonesia.

Sama seperti tahun 2020, BPUM UMKM tahun 2021 akan diberikan dalam jumlah Rp2,4 juta.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Aston Villa vs Arsenal Liga Inggris Gratis TV Online Kick Off 19.30 WIB

Baca Juga: Aktris Korea Selatan Kim Bo Kyung Meninggal Dunia Setelah Lebih dari 10 Tahun Berjuang Lawan Kanker

BPUM Rp2,4 juta tahun 2021 akan diberikan per pelaku UMKM.

Akan tetapi, pendaftaran BPUM UMKM belum diumumkan secara detail oleh Kemenkop UKM.

Adapun pendaftaran nanti bisa dilakukan di kantor dinas koperasi terdekat di kota masing-masing.

Baca Juga: Akses Link www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja 2021 via HP Hingga Lolos Dapat Uang Insentif

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Ditransfer ke Rekening Karyawan, Kemnaker Sebutkan Penyebab BSU Tahun 2021 Bisa Cair!

Adapun syarat untuk daftar sebagai penerima BPUM UMKM sebagai berikut.

Syarat daftar agar dapat BPUM UMKM Rp2,4 juta tahun 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Klik Link www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2021, Ini Caranya Sampai Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Baca Juga: Ada KTP WNI! Golongan Pendaftar Kartu Prakerja Ini Tetap Gagal Lolos Seleksi Tahun 2021 di www.prakerja.go.id!

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Itulah syarat untuk daftar BPUM UMKM tahun 2021. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah