Owalah, Ternyata Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Lagi Tahun 2021, Karyawan Wajib Tahu!

- 3 Februari 2021, 10:27 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /prfmnews.id

KENDALKU – BLT BPJS Ketenagakerjaan kemungkinan sudah tidak akan dicairkan lagi di tahun 2021 karena tidak tercantum di APBN tahun 2021 ini.

BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan disebut tidak dicairkan kembali oleh Kemnaker di tahun ini karena tidak ada di APBN tahun 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dicairkan lagi pada tahun ini karena ada alasan yang menjadikannya tidak dimasukkan dalam APBN 2021, simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Mantan Presiden AS, Donald Trump, Dinominasikan Nobel Perdamaian Karena 'Tidak Memulai Perang' Saat Menjabat

Baca Juga: Diduga Bakal Kudeta Demokrat, Rupanya Karir Moeldoko Mentereng di Era SBY

Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Lagi di Tahun 2021, Karyawan Harus Tahu!

Pemerintah tidak mengalokasikan BLT BPJS Ketenagakerjaan di APBN 2021 sementara Kemnaker juga belum mendapat perintah untuk menyalurkan bantuan ini kembali di tahun 2021.

Di sisi lain, Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian walaupun belum ada perintah untuk menyalurkan bantuan ini di tahun 2021.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah