Tak Dilanjut Termin 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini 3 Bansos Dilanjut 2021, Berikut Cara Daftar, Cek di Sini

- 1 Februari 2021, 05:50 WIB
pemerintah di 2021 memperpanjang tiga bantuan sosial. Terutama untuk bantuan modal, PKH, dan UMKM.
pemerintah di 2021 memperpanjang tiga bantuan sosial. Terutama untuk bantuan modal, PKH, dan UMKM. /iNSulteng.com/ilustrasi

KENDALKU – Termin 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun tak dilanjut di 2021 sesuai keterangan Kemnaker dan Kemenkeu.

Kemnaker menyatakan belum ada perintah kelanjutannya, sedangkan dana sisa transfer termin 2 tahun 2020 juga sudah dikembalikan ke kas negara.

Sementara, Kemenkue menyatakan jika bantuan hanya dianggarkan pada empat fokus bidang yakni  yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM, dan pembiayaan korporasi.

Namun jangan khawatir, pemerintah di 2021 memperpanjang tiga bantuan sosial. Terutama untuk bantuan modal, PKH, dan UMKM.

Baca Juga: Polisi Perika Abu Janda Terkait Postingan Islam Arogan Besok

Berikut rincian bantuan yang diperpanjang atau dilanjut di 2021 berikut cara daftar.

1. BLT UMKM (BPUM)

Tahun 2021 pemerintah kembali akan menyalurkan BMT UMKM atau Banpres Produktif (BPUM).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan prioritas yang akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp2,4 juta ini adalah daerah yang belum menerima bantuan.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemensos indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah