KENDALKU – Pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan terkait Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkna Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021.
Tidak dilanjutkannya Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tertuang dalam pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021.
Sri Mulyani Indrawati tidak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Kemnaker yang akan diteruskan di tahun 2021.
Dengan demikian, dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 tidak memiliki pos anggaran.
Baca Juga: Nonton Attack on Titan Final Season Episode 9 Sub Indo, Sinopsis Prajurit Sukarela
Sehingga pemerintah tidak akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan jika alokasi anggaran untuk PEN 2021 sebesar Rp 553,1 triliun.
Anggaran di atas oleh Menkeu diprioritaskan untuk empat fokus bidang pada 2021, yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM, dan pembiayaan korporasi.