KENDALKU – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan jika subsidi gaji 2021 atau termin 3 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum ada kepastian penyalurannya kembali.
Meski sudah memegang hasil evaluasi, Menaker Ida juga menyebut jika belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU BLT tahun 2021.
Bahkan sisa anggaran termin 2 untuk rekening penerima 2020 yang sebelumnya mengalami kendala, juga sudah dikembalikan kepada kas negara.
Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pungutan Pajak Pulsa dan Token Listrik Tak Akan Pengaruhi Harga
Lalu bagaiamana kelanjutan atau kepastian dari BSU BLT termin 3 di 2021? Lantaran masih banyak pekerja yang belum menerima bantuan ini meski mereka memenuhi persyaratan sebagai calon penerima subsidi upah Rp2,4 juta.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.
Ia hanya menyebutkan alokasi anggaran untuk PEN 2021 sebesar Rp553,1 triliun.
“Jadi kemungkinan program PEN 2021 masih lebih tinggi dari Rp553 triliun jika insentif usaha dalam perpajakan kami laporkan,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara.