Duh, Menaker Ida Ragu Kelanjutan BLT Termin 3 BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

- 29 Januari 2021, 10:23 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI

KENDALKU – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku belum bisa memastikan kelanjutan termin 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 2021.

Hal tersebut karena belum ada perintah serta belum ada pembicaraan kembali dengan Kementerian Perekonomian.

Apalagi dana sisa termin 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah dikembalikan ke kas negara.

Hal yang sama juga ada kendala bagi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahun 2020 yang berlanjut di 2021.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Jumat 29 Januari 2021, Rafael dan Nino Kompak Selidiki Kematian Roy

Menaker Ida Fauziyah menerangkan hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah BLT BPJS Ketenagakerjaan sejak termin 1 hingga termin 2 telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Sehingga belum sampai mencapai secara keseluruhan termin, penyaluran bantuan subsidi/upah BLT BPJS Ketenagakerjaan belum mencapai 100 persen.

Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah,” kata Menaker Ida, mengutip laman Kemnaker.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah