GAME OVER! Termin 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dilanjut di 2021

- 1 Februari 2021, 05:10 WIB
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tidak dilanjut di 2021 Cair Februari 2021.*/
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tidak dilanjut di 2021 Cair Februari 2021.*/ /bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Ketum PBNU Said Aqil: Silahkan Belajar ke Arab, Pulang Bawa Ilmu Jangan Budayanya

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," kata Menaker Ida.

Namun, bagi rekening penerima 2020 yang sebelumnya mengalami kendala seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan, akan diupayakan pencairannya.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Menaker Ida.

Bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: Berhasil, Kode Redeem FF Terbaru Minggu 31 Januari 2021

Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali. Maka sisa termin 2 bisa diterima oleh pekerja.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah