GAME OVER! Termin 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dilanjut di 2021

- 1 Februari 2021, 05:10 WIB
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tidak dilanjut di 2021 Cair Februari 2021.*/
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tidak dilanjut di 2021 Cair Februari 2021.*/ /bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pungutan Pajak Pulsa dan Token Listrik Tak Akan Pengaruhi Harga

1.Untuk bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

2.Untuk bidang perlindungan sosial memperoleh alokasi Rp150,96 triliun dengan fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

3.Untuk program prioritas dialokasikan Rp141,36 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

4.Untuk bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Baca Juga: Imlek 2021 Tiba, Ini Sejarah Wedang Ronde, Minuman Asli China Persembahan Untuk Dewa, Populer di Indonesia

Untuk pembiayaan PEN lainnya serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.

“Komposisi PEN mengikuti nomenklatur atau pengelompokan seperti 2020 yang anggarannya Rp695 triliun dan terealisasi hanya Rp579 triliun. Dalam hal ini tahun 2021 jumlah PEN masih relatif sama tidak jauh berbeda dari yang terealisasi 2020,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Untuk program sosial yakni bansos akan difokuskan pada delapan bansos diantaranya, PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan jika subsidi gaji 2021 belum ada kepastian penyalurannya kembali.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah