Banser Minta Polisi Proses Hukum Seadil-adilnya Dugaan SARA Abu Janda ke Natalius Pigai

- 31 Januari 2021, 10:51 WIB
Ilustrasi, Banser meminta Polisi seadil-adilnya dalam proses hukum kepada Permadi Arya atau Abu Janda.
Ilustrasi, Banser meminta Polisi seadil-adilnya dalam proses hukum kepada Permadi Arya atau Abu Janda. /ANTARA

KENDALKU – Banser meminta Polisi seadil-adilnya dalam proses hukum kepada Permadi Arya atau Abu Janda.

Hal itu setelah nama organisasi sayap PBNU, Banser, dibawa-bawa Permadi Arya alias Abu Janda dalam dugaan pernyataan SARA yang ditujukan kepada Natalius Pigai.

Pernyataan bernada SARA Abu Janda ke Natalius Pigai menjadi kontroversi setelah mengkaitkan dirinya sebagai anggota Banser.

Banser berharap kasus yang kini tengah berjalan tersebut bisa cepat selesai dan menghasilkan keputusan seadil-adilnya.

Baca Juga: Klik Link Live Streaming Konser Online BLACKPINK The Show di YouTube, Begini Cara Menontonnya

Banser juga menilai laporan Haris Pertama yang mengatasnamakan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 28 Januari2021, adalah bagian hak warga negara yang dilindungi undang-undang.

“Untuk itu, Satkornas Banser menghormati langkah tersebut sebagai bagian upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi seluruh warga negara Indonesia,” ujar Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Wakasatkornas) Banser Hasan Basri Sagala, dalam rilis resmi diterima Kendalku, Minggu 31 Januari 2021.

Menurut Hasan, Permadi Arya sudah lama aktif di media sosial twitter dengan akun @permadiaktivis1.

Pernyataan Permadi Arya yang diduga bernuansa SARA terhadap Natalius Pigai (Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017) pada 2 Januari 2021 juga jelas murni atas inisiatif pribadi dan bersifat personal.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah