KENDALKU - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca ekstrem berpotensi terjadi hingga 2 Februari mendatang di wilayah DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem mulai hari ini Kamis 28 Januari 2021 hingga Selasa 2 Februari 2021 mendatang.
Hal-hal yang harus diantisipasi masyarakat DKI Jakarta adalah potensi hujan, angin kencang, kilat hingga putting beliung yang akan terjadi.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto menjelaskan, selama masa peringatan itu, diprediksi terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi.
"Peringatan dini ini bersumber dari BMKG, agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri," terang Sabdo.
BMKG juga mengeluarkan prakiraan cuaca berbasis dampak (IBF) untuk dampak banjir atau banjir bandang dalam 2 hari ini.
Pada 28 dan 29 Januari 2021, DKI Jakarta masuk dalam potensi dampak dengan status siaga.
Baca Juga: Kejagung Ternyata Kembalikan 3 Berkas Perkara Kasus Habib Rizieq Shihab, Kenapa?