Jokowi Minta Masyarakat Harus Siap Angkat Senjata Jika Diminta Pemerintah Ikut Perang

- 21 Januari 2021, 15:40 WIB
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2021 yang digelar secara virtual, Jumat 15 Januari 2021) malam.
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2021 yang digelar secara virtual, Jumat 15 Januari 2021) malam. /Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/

"Presiden dapat menyatakan mobilisasi'

Mobilisasi sendiri merupakan tindakan pengarahan dan penggunaan secara serentak sumber daya nasional serta saranan dan prasaranan nasional yang telah dipersiapkan dan dibina sebagai komponen kekuatan pertahanan negara.

Baca Juga: Ayo Daftar, Jarang Yang Tahu Ada 7 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat

Semua itu bisa digunakan secara tepat, terpadu, dan terarah bagi penanggulangan setiap ancaman terhadap negara NKRI.

Tidak Bisa Sembarangan

Dalam melakukan mobilisasi massa, Presiden harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Setelah DPR menyetujui, barulah presiden mengumumkan pernyataan mobilisasi secara terbuka pada masyarakat umum.

Saat diminta melakukan hal ini, maka masyarakat sudah harus siap berperang untuk melindungi kepentingan negara apabila darurat militer sudah dinyatakan panglima tertinggi.*** (Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah