Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang Pemerintah Hingga 8 Februari 2021

- 21 Januari 2021, 14:21 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto / hasil tangkapan layar

KENDALKU - Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang pemerintah hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Presiden RI Joko Widodo meminta agar pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang dari 26 Januari-8 Februari 2021.

Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas, setelah mengevaluasi sejumlah hal yang terjadi selama pembatasan tahap pertama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan PKH Rp 3 Juta Bagi Ibu Hamil, Lansia, Balita dari Kemensos 2021

Airlangga mengatakan nantinya Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur akan mengevaluasi berdasarkan parameter yang telah ditentukan, untuk memutuskan apakah perlu dilakukan pembatasan atau tidak di wilayahnya.

"Berdasarkan evaluasi Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis.

Adapun dalam pembatasan kali ini terdapat satu perubahan di mana sektor mall dan restoran boleh beroperasi lebih lama, dari sebelumnya hanya sampai jam 7 malam, menjadi boleh hingga jam 8 malam.

Baca Juga: Luhut Hibahkan Tanah 10 Hektar di Jonggol untuk PBNU, Janji ke Gus Dur Akhirnya Ditepati

"Pembatasan ada perubahan di sektor mall dan restoran, yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7 malam, karena ada beberapa daerah agak flat, diubah jadi sampai jam 8 malam," papar Airlangga.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x