Syarat Daftar Bantuan PKH 2021 Pendidikan SD SMP SMA Rp900 Ribu-Rp 2 Juta dari Kemensos

- 21 Januari 2021, 14:42 WIB
Pemerintah gelontorkan dna besar-besaran melalui bansos PKH, cek daftar penerima bansos PKH di dtks.kemensos.go.id
Pemerintah gelontorkan dna besar-besaran melalui bansos PKH, cek daftar penerima bansos PKH di dtks.kemensos.go.id / Fix Indonesia/Shammil Fachrial Suryapraja

Sebagai syarat penerima, terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Baca Juga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang Pemerintah Hingga 8 Februari 2021

Besaran bantuan BLT PKH Komponen pendidikan:

- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar.

- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan PKH Rp 3 Juta Bagi Ibu Hamil, Lansia, Balita dari Kemensos 2021

Batasan bantuan

Kemensos membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga, terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas. Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah