KENDALKU - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH) tahun 2021 untuk komponen pendidikan.
Bantuan PKH komponen penddikan diberikan pada keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.
Dengan syarat khusus bagi anak usia 6 hingga 21 tahun khusus yang belum menyelesaikan program wajib belajar.
Bantuan sosial ini akan dilakukan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober tahun 2021.
Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Mendekati Lugu - NOAH
Program bantuan sosial ini tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.
Pada 2021, PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun.
Syarat PKH Komponen Pendidikan SD Hingga SMA
BLT PKH komponen Pendidikan nantinya disalurkan melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.