Penjelasan Kemnaker Soal Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

- 19 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /PIXABAY

Tri Retno sendiri memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar BSU Tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," ujarnya. ***

(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah