Diketahui, tim Penyidik dari Kepolisian telah berkoordinasi dengan Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Selanjutnya perkara ini akan dilimpahkan kepada Mabes Polri karena menyangkut pejabat negara.
Sebelumnya, diketahui bahwa Mbak You meramalkan akan terjadi penjarahan besar di Indonesia pada tahun 2021 ini.
Baca Juga: Mbak You Resmi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ramal Presiden Jokowi Lengser Tahun 2021
Selain itu, dia juga mengatakan situasi politik akan memanas dan Presiden Jokowi akan dilengserkan.*** (Harumbi Prastya Hidayahningrum/Seputar Tangsel)