Mbak You Resmi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ramal Presiden Jokowi Lengser Tahun 2021

- 17 Januari 2021, 14:08 WIB
Mbak You Resmi Dilaporkan ke Polisi Karena Ramal Presiden Jokowi Lengser Tahun 2021
Mbak You Resmi Dilaporkan ke Polisi Karena Ramal Presiden Jokowi Lengser Tahun 2021 /Instagram.com/@mbakyou17

KENDALKU - Mbak You Resmi dilaporkan ke polisi karena ramalannya yang menyebut Presiden Jokowi akan dilengserkan tahun 2021.

Mbak You dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara asal Medan.

Pengacara yang melaporkan Mbak You ke polisi telah mendatangi kepolisian untuk melaporkan ramalan Mbak You terkait Presiden Jokowi lengser tahun 2021.

Menurut pengacara tersebut, ramalan Mbak You, Presiden Jokowi lengser adalah perkara serius, yang bisa menimbulkan suasan kian memanas.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 18 Januari 2021, Al Nyatakan Cintanya ke Andin, Papa Candra..

Pengacara tersebut berkomitmen untuk menyelesaikan ramalan Mbak You, Presiden Jokowi lengser tersebut di meja hijau.

"Ini perkara yang sangat serius sekali. Ada beberapa akun yang menyatakan bahwasanya Pak Jokowi dinarasikan di 2021 akan dilengserkan. Ini kan kabar yang tidak pasti," tegasnya dalam pernyataan di hadapan media, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Instagram Lambe Turah pada 17 Januari 2021.

Dia mengatakan, Mbak You dilaporkan ke polisis karena melanggar UU nomor 1, pasal 14.

"Karena tidak pasti, klien kami membuat laporan polisi dengan pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x