Pengacara Asal Medan Laporkan Mbak You ke Polisi Gegara Ramal Jokowi Lengser 2021

- 17 Januari 2021, 14:46 WIB
Peramal Mbak You memberikan klarifikasinya terkait ramalan presiden lengser di tahun 2021.*
Peramal Mbak You memberikan klarifikasinya terkait ramalan presiden lengser di tahun 2021.* /Instagram.com/@mbakyou17

KENDALKU - Seorang pengacara asal Medan resmi melaporkan Mbak You ke polisi karena ramalannya yang menyebut Presiden Jokowi akan lengser tahun 2021.

Pengacara yang melaporkan Mbak You ke polisi telah mendatangi kepolisian untuk melaporkan ramalan Mbak You terkait Presiden Jokowi lengser tahun 2021.

Menurut pengacara tersebut, ramalan Mbak You, Presiden Jokowi lengser adalah perkara serius, yang bisa menimbulkan suasan kian memanas.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Silaturahmi ke Sejumlah Mantan Kapolri, Minta Doa Restu

"Ini perkara yang sangat serius sekali. Ada beberapa akun yang menyatakan bahwasanya Pak Jokowi dinarasikan di 2021 akan dilengserkan. Ini kan kabar yang tidak pasti," tegasnya dalam pernyataan di hadapan media, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Instagram Lambe Turah pada 17 Januari 2021.

Dia mengatakan, Mbak You dilaporkan ke polisis karena melanggar UU nomor 1, pasal 14.

"Karena tidak pasti, klien kami membuat laporan polisi dengan pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Baca Juga: Guru SMA Bongkar Sifat Asli Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit, Ternyata

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Seputar Tangsel dengan judul "Mbak You Akhirnya Dilaporkan ke Polisi karena Ramalkan Jokowi Lengser, Pengacara: Ini Perkara Serius"

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x