TIM DVI Polri Terima 188 Kantong Jenazah Sriwijaya Air, Sebagian Besar Selesai Diperiksa

- 17 Januari 2021, 12:11 WIB
Petugas membawa kantong jenazah berisi objek temuan dari lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 16 Januari 2021. Operasi SAR tersebut memasuki hari kedelapan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Petugas membawa kantong jenazah berisi objek temuan dari lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 16 Januari 2021. Operasi SAR tersebut memasuki hari kedelapan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp. /

KENDALKU - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri hingga Minggu 17 Januari 2021 pukul 09.00 WIB telah menerima sebanyak 188 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Komandan DVI Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko mengatakan dari 188 kantong jenazah tersebut, 162 di antaranya telah selesai diperiksa.

Sementara 26 kantong jenazah korban Sriwijaya Air lainnya masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim DVI Polri.

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Gempa Bumi Sulbar Bertambah Jadi 56 Orang

"Sampai hari ini jam 09.00 WIB juga kami telah menerima total 188 kantong 'body bag'," ujar Hery dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramat jati, Jakarta Timur, Minggu.

Hery mengatakan, hari ini tim akan terus bekerja kembali melakukan pemeriksaan.

"Pagi ini kami melaksanakan pemeriksaan empat meja dengan empat tim lengkap termasuk dengan Inafis," kata Hery.

Adapun hingga Minggu pagi, Tim DVI Polri telah menerima 351 sampel informasi genetik atau DNA dari keluarga maupun jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, terdiri atas 208 sampel post mortem dan 143 sampel ante mortem.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 Januari 2021: Andin Luluh dengan Al, Michele Meyakini Sesuatu Hal Baru

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x