Cek Segera, Kembali Disalurkan BSU Gaji Rp 2,4 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan di Januari 2021

- 11 Januari 2021, 13:48 WIB
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Buruan Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Buruan Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /Tangkap layar Kemnaker.go.id/.*/Tangkap layar Kemnaker.go.id

KENDALKU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada pekerja/buruh BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan Januari 2021 merupakan kelanjutan termin kedua, kepada yang belum menerima.

Cek segera apakah sudah masuk transfer BSU dari Kemnaker sejumlah Rp 2,4 juta di Januari 2021 ini.

Baca Juga: Kabar Baik, Ada Bantuan Pemilik Kartu KIS Rp 300 Ribu, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id

Data Kemnaker untuk Januari 20221 bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

“Data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu 9 Januari 2021.

Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x