Pengamat Nilai Komnas HAM Gagal Fokus dan Salah Simpulkan Polisi Langgar HAM Tewasnya 4 Laskar FPI

- 11 Januari 2021, 12:39 WIB
Ketua Tim Penyelidikan kasus meninggalnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) M. Choirul Anam (Kiri), anggota Tim Penyelidikan Beka Ulung Hapsara (Kanan) dalam konferensi pers pengungkapan dan laporan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam anggota Laskar FPI, Jumat, 8 Januari 2021.
Ketua Tim Penyelidikan kasus meninggalnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) M. Choirul Anam (Kiri), anggota Tim Penyelidikan Beka Ulung Hapsara (Kanan) dalam konferensi pers pengungkapan dan laporan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam anggota Laskar FPI, Jumat, 8 Januari 2021. /Pikiran-rakyat.com/Amir Faisol/

KENDALKU - Pengamat Kepolisian Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto menyebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) gagal fokus dan salah dalam menyimpulkan polisi melanggar HAM tewasnya 4 Laskar laskar Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Sisno Adiwinoto Komnas HAM gagal fokus dan salah besar dalam memberikan konklusi terkait kematian 4 anggota laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.

Sisno Adiwinoto mengganggap, Komnas HAM hanya menyimpulkan sepotong-potong dari rangkaian panjang insiden penyerangan laskar FPI ke polisi tersebut.

Baca Juga: Bantuan Kemnaker BLT BPJS Ketenagaan Cair Januari 2021, Cek Detailnya

"Komnas HAM gagal fokus bila hanya memotret insiden terbunuhnya empat anggota laskar pengawal MRS, sementara insiden tersebut hanya merupakan satu segmen dari rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus induknya, yaitu pelanggaran hukum oleh MRS dan menolak diproses secara hukum," ujar Sisno Adiwinoto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 9 Januari 2021.

Ia menyoroti tindakan laskar FPI yang memilih untuk menunggu, padahal memiliki kesempatan menghindar sehingga terjadi saling pepet kendaraan dan baku tembak.

Selain itu, apabila tidak terjadi baku tembak di tol Cikampek KM 50, Sisno Adiwinoto menilai justru seluruh petugas polisi yang sedang bertugas akan dibantai.

Baca Juga: KPK Tetap Buru Harun Masiku Sebelum Melihat Jenazah dan Makamnya Langsung

Menurut dia, seharusnya situasi tersebut menjadi pertimbangan Komnas HAM agar rekomendasi yang disusun bukan hanya sekadar memenuhi pesanan atau menyenangkan para penggembira.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x