KENDALKU – Tak henti-hentinya zionis Israel kembali melakukan provokasi terhadap kedudukan status quo bangunan komplek Masjid Al-Aqsa.
Kali ini, Israel nekat dengan mulai melakukan penggalian di dekat komplek kawasan dekat Buraq Wall.
Komplek Kawasan itu biasa disebut atau yang dikenal dengan tembok ratapan.
Karena itu, Yordania sebagai pemegang otoritas tugas pengelolaan dan pemeliharaan di kompleks Masjid Al-Aqsa, termasuk tembok dan pintu gerbangnya, mengecam keras tindakan Israel.
Baca Juga: Belum Melihat Jenazah dan Kuburan Harun Masiku, KPK: Dia Masih Hidup
Provokasi penggalian itu adalah sebagai pelanggaran terbaru terhadap Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Daifallah Fayez menegaskan, Yordania menolak semua tindakan sepihak Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa.
Dikutup dari Antara, sederet provokasi ini merupakan pelanggaran hukum internasional, katanya.
Menurut Fayez, tugas pengelolaan dan pemeliharaan di kompleks Masjid Al-Aqsa, termasuk tembok dan pintu gerbangnya, diawasi oleh Wakaf Islam Yerusalem, yang dijalankan oleh Jordania, berdasarkan hukum internasional dan status quo hukum dan sejarah.