Usia Tua Sriwijaya Air SJ 182 Jadi Penyebab Pesawat Jatuh? Begini Penjelasan Kapten Vincent Raditya

- 11 Januari 2021, 09:15 WIB
Pilot Vincent Raditya.
Pilot Vincent Raditya. /instagram.com/@vincentraditya

KENDALKU – Banyak asumsi dari masyarakat mengenai usia tua Sriwijaya Air SJ 182 yang lebih dari 20 tahun menjadi penyebab pesawat tersebut tidak laik terbang dan akhirnya jatuh.

Menaggapi asumsi soal usia pesawat tersebut YouTuber sekaligus pilot Kapten Vincent Raditya memberikan penjelasan.

Kapten Vincent yang sering memberikan edukasi mengenai dunia penerbangan menyampaikannya lewat YouTube pada 10 Januari 2021.

Dia menjelaskan bahwa usia pesawat diukur dari jam terbang pesawat tersebut.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Jawa-Bali, Ganjar Patroli Sepeda Pakai Pengeras Suara Ingatkan Disiplin Prokes

Jika pesawat memang berusia tua diluhat dari tahun pembuatannya, masih banyak pesawat yang dirawat dengan baik akan tetap bisa digunakan.

"Pesawat dikatakan tua ketika sudah memasuki jam terbang 50.000 ke atas, tidak ada limitasi pesawat tersebut untuk stop dioperasikan. Bahkan pesawat-pesawat di tahun 1930 atau 1940 pun kalau dimaintenance dengan baik, masih bisa digunakan" jelasnya.

Artikel ini sudah terbit di Warta Pontianak dengan judul Pesawat Sriwijaya SJ 182 Tua dan Tak Laik Terbang? Ini Komentar Youtuber Kapten Vincent

Dia menambahkan, ketika pesawat memiliki jam terbang yang tinggi, maka semakin banyak biaya yang dikeluarkan untuk perawatan dan pengecekan pesawat tersebut.

"Bukan saja dari airframenya, tapi mesinnya juga harus direplace setelah lebih dari 20.000 jam terbang, dan akhirnya perusahaan penerbangan berpikir untuk lebih sering refresh, maka akan banyak uang yang harus dikeluarkan. Perusahaan akan lebih memilih untuk mengganti pesawatnya, ketimbang mempertahankan pesawat tersebut," ungkap Kapten Vincent.

Baca Juga: PPKM di Jateng, Ganjar Masuk Gang dan Pasar Pastikan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Baca Juga: Hujan Abu Vulkanik di Sleman, Kondisi Gunung Merapi Pagi Ini Guguran Lava Pijar Makin Intens

Kapten Vincent menjelaskan, penyebab dari kecelakaan sebuah pesawat tidak bisa diukur dari umur pesawat tersebut, karena banyak faktor yang bisa menyebabkan kecelakaan pesawat.

"Bukan diukur dari tua atau mudanya umur pesawat, tapi dilihat dari banyak sekali faktor,” katanya.

Kapten Vincent mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2020, dijelaskan batas umur maksimum pesawat berkategori transportasi penumpang yaitu 20 tahun. Selain pesawat kategori transportasi penumpang, batas maksimum umurnya 25 tahun.

Baca Juga: Polisi Akan Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan MYD di Medan

Baca Juga: Penerapan PPKM 11-25 Januari di Jawa dan Bali, DPR Minta Ada Sanksi Tegas pada Pelanggar

“Sedangkan untuk pesawat kargo tidak ada batas umur tapi akan diikuti limitasi dari manufaktur,” tutupnya. ***

(Julizal/ Warta Pontianak)

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x