Penerapan PPKM Hari Pertama, Mendagri Buka Kemungkinan WFH 100 Persen

- 11 Januari 2021, 07:31 WIB
Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian
Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian /Kemendagri .dok/

KENDALKU – Hari ini 11 Januari 2021 merupakan hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Dalam penerapan PPKM ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membuka kemungkinan penerapan work from home (WFH) 100 persen.

Diketahui, dalam penerapan PPKM kali ini, pemerintah menetapkan aturan WFH 75 persen.

Mendagri Tito menyebut akan melakukan evaluasi harian dan mingguan PPKM yang berjalan.

Baca Juga: Sriwijaya Air Jatuh, DPR Minta Kemenhub Evaluasi Menyeluruh Transportasi Udara

Kebijakan work from home (WFH) yang diberlakukan 75 persen bisa meningkat menjadi 100 persen jika muncul klaster Corona di perkantoran.

"Kita akan lakukan evaluasi harian-mingguan ini kita lihat, kalau sekarang kan 75 persen work from home, (apabila) masih terjadi dan klasternya di kantor, bisa 100 persen," ungkap Tito di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.

Pun demikian jika klaternya terjadi di rumah makan atau restoran. Tito mengatakan, pembatasan dine-in yang hanya 25 persen maka akan ditingkatkan menjadi 100 persen. Namun, kebijakan tetap berdasarkan evaluasi.

Baca Juga: Posisi Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Ditemukan, Begini Komentar Menhub

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x