KENDALKU - Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Sabtu 9 Januari 2021 di Kepulaian Seribu membawa luka mendalam bagi semua pihak.
Di sisi lain, DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap transportasi udara di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut berkaitan dengan rekomendasi Federal Aviation Asociation (FAA) di Amerika Serikat pertengahan 2020 lalu yang menyoroti pesawat jenis Boeing 737, seperti Sriwijaya Air SJ 182.
nggota Komisi V DPR-RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Kemenhub mengevaluasi dan merujuk pada rekomendasi FAA tersebut.
Baca Juga: Posisi Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Ditemukan, Begini Komentar Menhub
"Menteri Perhubungan perlu melakukan evaluasi total terhadap berbagai hal terkait transportasi udara di masa pandemi," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Diketahui, FAA telah mengeluarkan rekomendasi kepada lebih dari 2.000 unit pesawat Boeing 737, khususnya Boeing 737-300, 737-400, dan 737-500, yang digunakan di seluruh dunia pada masa pandemi ini.
FAA menyebutkan tidak digunakannya pesawat dalam kurun waktu yang lama akan mengakibatkan korosi pada pesawat tersebut.
Menurut Rifqinizamy Karsayuda, temuan FAA tersebut harusnya telah menjadi peringatan keras bagi berbagai maskapai di Tanah Air yang menggunakan pesawat Boeing 737 dimaksud.