Baca Juga: Penerapan PPKM 11-25 Januari di Jawa dan Bali, DPR Minta Ada Sanksi Tegas pada Pelanggar
Sampai saat ini BPPTKG Yogyakarta belum menaikan status aktivitas Gunung Merapi dan masih pada level III atau siaga dengan radius jarak aman tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
"Radius aman masih pada tiga kilometer, belum ada rekomendasi perluasan radius dari BPPTKG," katanya.
Makwan mengatakan, untuk warga di wilayah yang harus diungsikan juga belum ada perubahan, yakni warga kelompok rentan di Dusun Kalitengah Lor, Glagaharjo.
"Warga kelompok rentan di Kalitengah Lor ini telah diungsikan sejak 7 November 2020 di barak pengungsian Glagaharjo setelah BPPTKG menaikan status aktivitas Merapi menjadi level III pada 5 November 2020," katanya.
Baca Juga: Penerapan PPKM Hari Pertama, Mendagri Buka Kemungkinan WFH 100 Persen
Jumlah warga di barak pengungsian Glagaharjo saat ini sebanyak 311 jiwa, yang terdiri lansia pria 30 dan lansia perempuan 48, dewasa pria 29 dan dewasa perempuan 96, ibu hamil tiga orang, ibu menyusui 14 orang.
"Kemudian disabilitas lansia pria enam orang dan perempuan empat orang, anak laki-laki 26 jiwa dan perempuan 31 jiwa, balita laki-laki satu dan perempuan tiga, bayi laki-laki sembilan dan perempuan lima serta disabilitas dewasa pria lima orang dan perempuan satu orang," kata Makwan. ***