KENDALKU – Polda Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan rencana operasi yustisi dalam penerapan PPKM.
Rencana operasi yustisi selama PPKM tersebut dibuat oleh Polda Jateng bersama Kodam IV/Diponegoro.
Dalam operasi yustisi ini terdiri dari unit kecil yang di dalamnya ada TNI, Polri dan Satpol PP.
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 itu dilakukan minimal tiga kali dalam satu hari.
Baca Juga: Ini Daftar Kabupaten dan Kota di Jateng Terapkan PPKM 11 - 25 Januari 2021
"Jadi pagi bisa, siang bisa, sore bisa. Tergantung daripada kerja wilayahnya masing-masing. Itu baik di tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melaksanakan kegiatan ini," ujarnya.
Luthfi menjelaskan, operasi yustisi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
Selain itu juga membiasakan masyarakat dan mendidik masyarakat untuk memutus rantai penularan virus Corona.
Baca Juga: Penjelasan Polisi Kenapa Gisel Tidak Langsung Ditahan