Penjelasan Polisi Kenapa Gisel Tidak Langsung Ditahan

- 9 Januari 2021, 11:46 WIB
Gisel di Polda Metro Jaya, diperiksa sebagai tersangka kasus video syur, tidak ditahan
Gisel di Polda Metro Jaya, diperiksa sebagai tersangka kasus video syur, tidak ditahan /Klikseleb.com

KENDALKU - Penjelasan polisi kenapa artis Gisella Anastasia atau Gisel tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus video syur pada Jumat 8 Januari 2021.

Gisel akhirnya keluar setelah 10 jam diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Namun Gisel tidak lagsung ditahan polisi dan diperbolehkan pulang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihak kepolisian memiliki alasan tersendiri kenapa tidak melakukan penahanan terhadap Gisel.

Baca Juga: Usai Diperiksa 10 Jam, Gisel Akhirnya Keluar Minta Maaf dan Mohon Dukungan

"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 Ayat (1) memang bisa dilakukan penahanan bila dia menghilangkan barang bukti melarikan diri, tak kooperatif berdasarkan pertimbangan penyidik sendiri," ungkap Kombes Yusri kepada wartawan, Jumat 8 Januari 2021.

"(Dengan pertimbangan itu) sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," sambungnya.

Sebelumnya, Gisel telah mengakui video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD. Dengan pengakuan itu, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Baca Juga: Momen Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Disuntik Vaksin Covid-19

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Yusri.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x