Ganjar Umumkan Daftar Kabupaten Kota di Jateng Wajib Ikutsertakan PKM Jawa-Bali

- 8 Januari 2021, 22:05 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Instagram.com/@ganjar_pranowo/

 

KENDALKU – Ta k tanggung-tanggung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo umumkan menambah daftar daerah yang akan ikutsertakan dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Jawa-Bali tanggal 11-25 Januari.

Sebelumnya daerah yang masuk PKM Jawa-Bali ada Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, ditambah tiga daerah lain yakni Kudus, Pati, dan Magelang.

Alasan Ganjar menambah tiga nama daerah terakhir itu karena dengan jumlah kasus Covid-19 tinggi di Jateng.

Selain daerah yang disebut diatas, Ganjar tetap akan terus pantau berdasarkan peta kerawanan persebaran Covid-19.

Baca Juga: Arya Saloka Awal Karir, Tak Sengaja Jadi Figuran Langsung Disamperin Vanessa Angel dan Lakukan Ini

“Ternyata angka yang masih tinggi ada di Kudus, Pati, dan Magelang. Maka tiga ini akan kita ikutkan nanti," kata Ganjar usai rapat koordinasi persiapan PKM dan paparan New Jogo Tonggo di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat 8 Januari 2021.

Ganjar juga terus mengingatkan para pimpinan kepala daerah untuk lebih aktif dalam memantau perkembangan Covid-19. Jangan sampai makin kembali meningkat.

"Kabupaten/kota yang tidak disebut bukan berarti bebas. Kalau kita lihat dinamika yang ada pastinya 'alert'. Bupati dan Wali Kota harus proaktif melihat perkembangannya. Daerah ini merah, langsung tutup, batasi, perketat, sambil diikuti penegakan hukum dalam hal ini operasi yustisi," lanjutnya.

Ganjar menjelaskan, operasi yustisi akan menjadi bagian paralel dari pembatasan kegiatan masyarakat tersebut. TNI-Polri dan Satpol PP akan dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x