Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Maret 2021

- 8 Januari 2021, 17:22 WIB
PETUGAS PLN bekerja memastikan keandalan pasokan listrik. Untuk membantu warga saat pandemi, PLN kembali memberikan stimulus untuk pelanggannya.
PETUGAS PLN bekerja memastikan keandalan pasokan listrik. Untuk membantu warga saat pandemi, PLN kembali memberikan stimulus untuk pelanggannya. /PT PLN/

KENDALKU – Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik pada Januari hingga Maret 2021.

PLN akan tetap mengacu pada tarif listrik periode Oktober-Desember 2020.

Kementerian ESDM yang memutuskan tarif listrik untuk 13 golongan non subsidi tidak akan mengalami perubahan untuk periode Januari-Maret 2021.

Tidak naiknya tarif listrik ini berlaku untuk pelanggan listrik subsidi maupun nonsubsidi.

Baca Juga: Ukrida Ancam Pecat Mahasiswanya yang Terlibat Pemalsuan Surat Swab Test PCR

"Pemerintah menetapkan tidak ada perubahan tarif listrik, baik bagi pelanggan listrik subsidi maupun pelanggan nonsubsidi," jelas Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Jumat 4 Januari 2021.

Sementara itu, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan pihaknya akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

"Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator," ujar Agung Murdifi dalam keterangannya.

Baca Juga: Ahli Bahasa Ungkap Undangan Acara Habib Rizieq Sudah Masuk Kategori Penghasutan

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah