KENDALKU – Selebgram dengan username @erlangs ditangkap polisi karena melakukan pemalsuan pada surat hasil swab PCR.
Selain itu, selebgram ini juga melakukan promosi surat hasil swab PCR palsu tersebut melalui akun instagramnya.
@erlangs atau EAD merupakan satu dari tiga tersangka pemalsuan surat hasil swab PCR.
Hal itu dijelaskan oleh Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana.
Baca Juga: Sinopsis Film Outside The Wire yang Tayang di Netflix
"Benar, kita sedang dalami ya. Satu pelakunya itu (selebgram) yang berinisial EAD. Dia yang memiliki akun @erlangss," terang Redi Hartana, Jumat 8 Januari 2021.
Follower akun tersebut memiliki ratusan ribu di Instagram milknya. Bahkan tersangka EAD juga memiliki kanal YouTube yang aktif dengan kontennya.
Di antara para tersangka hanya 1 yang menjadi selebgram.
Baca Juga: Ini Syarat Lulusan Jurusan D4 Bisa Daftar Polri SIPSS Sumber Sarjana 2021