Ukrida Ancam Pecat Mahasiswanya yang Terlibat Pemalsuan Surat Swab Test PCR

- 8 Januari 2021, 17:09 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap (swab test) PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial.
Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap (swab test) PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

KENDALKU - Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) mengancam akan memecat salah satu mahasiswanya berinisial MFA, yang terlibat pemalsuan surat tes usap (swab test) "polymerase chain reaction" (PCR) .

Namun demikian saat ini Unkrida masih menerapkan asas praduga tak bersalah dan berdasarkan keterangan dari aparat penegak hukum, Ukrida memutuskan memberi sanksi sementara yakni "skorsing."

Apabila nantinya terbukti melanggar hukum, Ukrida tidak segan untuk mencopot MFA yang merupakan mahasiswa kedokteran tersebut.

Baca Juga: Ahli Bahasa Ungkap Undangan Acara Habib Rizieq Sudah Masuk Kategori Penghasutan

"Ukrida akan mengikuti perkembangan kasus saudara MFA hingga memiliki keputusan hukum yang tetap. Setelah ada kepastian hukum, Ukrida akan memberikan sanksi tegas sampai sanksi yang terberat (drop out) sesuai ketentuan yang berlaku di Ukrida," ujar Rektor Ukrida Dr dr Wani Devita Gunardi, Sp Mk (K) dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.

Dalam keterangan tersebut, Wani mengatakan tindakan MFA murni dilakukan atas nama individu dan di luar pengetahuan pihak kampus.

Dia juga menekankan, MFA sebagai mahasiswa Ukrida tidak mempunyai hak dan kompetensi untuk menuliskan atau menghasilkan administrasi medis seperti resep, hasil lab, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Beredar Kabar Habib Rizieq Tak Diberi Tabung Oksigen oleh Polisi, Begini Faktanya

"Ukrida sangat menyayangkan aksi saudara MFA yang telah melanggar tata tertib dan kode etik mahasiswa, dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga baginya dan bagi semua orang yang menempuh pendidikan," ujar Wani.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x