Maksimal 36 tahun untuk S2 profesi dan S1/S2 berkompetensi tertentu (pilot dengan sertifikat CPL IR Flying School).
Maksimal 29 tahun untuk S1 profesi.
maksimal 26 tahun untuk S1/D4.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku).
Pria: 158 cm.
Wanita: 155 cm.
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agam/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S2 profesi dan S1/S2 yang memiliki kompetensi penerbangan diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
- Mendapat persetujuan dari instansi bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan dengan materi yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Habib Rizieq Sakit dan Sesak Napas di Penjara, Ini Penjelasan Polisi
Jurusan yang dibutuhkan di antaranya lulusan S1 dan D4 bisa ikut mendaftar:
Jurusan lulusan S1/S1 profesi
Kedokteran umum (profesi)
Kedokteran gigi (profesi)