Dibuka Pendaftaran Polri SIPSS Sumber Sarjana 2021, Cek Jadwal, Syarat dan Tata Cara Daftar

- 8 Januari 2021, 12:36 WIB
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk tahun 2021.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk tahun 2021. /Dok/Instagram @casispolri_2021/

Penelusuran mental kepribadian (PMK), pengumuman dan kirim hasil: 2 Februari 2021

Pemeriksaan administrasi akhir, pengumuman dan kirim hasil: 3 Februari 2021

Sidang terbuka kelulusan tingkat Panda melalui Vicon diikuti seluruh Panda bersama Panpus kirim hasil: 5 Februari 2021.

Baca Juga: Habib Rizieq Sesak Napas, Polisi: Dia Menolak Oksigen Pemberian Kami, Minta Dikirim dari Rumah

Persiapan pergeseran casis ke Lemdiklat Polri: 6 Februari 2021.

Informasi lengkap tentang pendaftaran SIPSS Polri tahun 2021 bisa dilihat di https://penerimaan.polri.go.id/.

Persyaratan umum pendaftaran SIPSS 2021

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
  4. Berumur paling rendah 18 tahun 9 bulan dan paling tinggi 28 tahun.
  5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang).
  6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
  7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca Juga: Tiba Mapolda Metro Jaya, Gisel Penuhi Janjinya untuk Patuh Hukum

Persyaratan khusus

  1. Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri.
  2. Berijazah sesuai dengan jurusan yang dibutuhkan.
  3. Wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Pembantu Dekan bidang Akademik, untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi terakreditasi A dan B dengan minimal IPK 2.75 (terdaftar di BAN-PT).
  4. Wajib melampirkan keputusan penyetaraan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi, untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri.
  5. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS tahun Anggaran 2021:

Maksimal 38 tahun untuk S2 Profesi kedokteran gigi forens ik.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah