Ma'ruf Amin Minta Menag Yaqut Aktif Lobi Arab Saudi Terkait Kepastian Kuota Haji Indonesia

- 7 Januari 2021, 10:40 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, tak kan menjadi penerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac karena faktor usia lanjut
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, tak kan menjadi penerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac karena faktor usia lanjut /Instagram/@kyai_marufamin

KENDALKU - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk secara aktif melobi Pemerintah Arab Saudi terkait kepastian kuota haji 2021 untuk jemaah asal Indonesia.

Wapres Ma'ruf Amin meminta Menag Yaqut untuk gerak cepat dan lebih agresif melobi Arab Saudi untuk segera memberikan kepastian kuota haji jemaah Indonesia.

Ma'ruf Amin meminta Menag Yaqut lebih aktif lagi melobi Arab Saudi agar segera ada kepastian bagi masyarakat yang akan melaksanakn ibadah haji tahun ini.

Baca Juga: Komnas HAM Dalami 8.000 Potongan Video Kasus Penembakan Laskar FPI di Jalan Tol

"Wapres minta agar Menag secara proaktif melakukan lobi ke Arab Saudi, supaya ada kepastian, biar masyarakat yang berniat haji tahun ini ada kepastian," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.

Wapres Ma’ruf berharap Pemerintah Indonesia mendapatkan kepastian apakah penyelenggaraan ibadah haji tetap diselenggarakan meski pandemi COVID-19 masih melanda.

"Jadi Wapres minta agar segera dipastikan apakah penyelenggaraan haji tahun ini ada atau tidak," tambah Masduki.

Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi Pagi Ini, Suasana Puncak Berawan

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi sempat meniadakan penyelenggaraan haji sebagai salah satu kebijakan dalam menangani pandemi COVID-19 di negara tersebut.

Pada pertengahan 2020, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji namun dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi jemaah.

Pada 2019, Pemerintah Indonesia mendapat kebijakan khusus dari Raja Salman untuk menambah kuota haji sebanyak 20.000 slot, sehingga penyelenggaraan haji pada 2020 seharusnya dapat diberikan kepada 231.000 calon haji.

Baca Juga: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Begini Kata Polisi

Namun, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi pada 2020, karena angka kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Fachrul Razi.

Di 2021, Kemenag menyiapkan tiga skenario untuk pengiriman jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi; yakni memberangkatkan sesuai kuota normal, mengirimkan jemaah 50 persen dari kuota normal dan tidak memberangkatkan haji seperti di 2020.

Kuota dasar jemaah haji dari Indonesia hingga saat ini berada di angka 211.000 slot, yang terbagi atas 194.000 kuota reguler dan 17.000 kuota khusus. Jumlah kuota dasar tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 1987 di Amman, Yordania.***

Baca Juga: Akui Bukan Tindakan Terpuji, Gisel: Semoga Tuhan Mengampuni

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah