Arab Saudi Wajibkan Jemaah Umrah Divaksin Covid-19 Sebelum Berangkat

- 6 Januari 2021, 21:55 WIB
Ilustras Jamaah Haji dan Umrah.
Ilustras Jamaah Haji dan Umrah. /Pixabay.com/ziedkammoun

KENDALKU - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan setiap jemaah umrah disuntik vaksin Covid-19 sebelum berangkat melaksanakan ibadah umrah.

Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten menerangkan, kewajiban suntik vaksin jemaah umrah demi mencegah penyebaran Covid-19 serta keamanan setiap jemaah umrah.

Menurut Benten, siapapun yang akan melaksanakan ibadah umrah wajib disuntik vaksin Covid-19 tanpa terkecuali.

Baca Juga: Ganjar Antisipasi Penolakan Vaksin Corona di Masyarakat

Untuk itu, Benten mengingatkan agar jamaah umrah disuntik vaksin Covid-19 sebelum melaksanakan ibadah umrah.

“Siapa pun yang mendaftar untuk mendapat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Sehhaty dan ingin umrah, harus divaksin," tuturnya, Selasa 5 Januari 2021 waktu setempat.

Lebih jauh Benten menuturkan, semua tindakan pencegahan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) masih terus diupayakan untuk membendung penyebaran wabah Covid-19, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Pengamat Puji Langkah Jenderal Idham Azis Laporkan Masa Pensiun dan Tidak Ajukan Pengganti

Hal ini demi memastikan keamanan pelaksanaan umrah ke depannya. Tindakan pencegahan seperti penerapan jarak sosial, penggunaan hand sanitiser dan masker, serta membatasi jemaah umrah berdasarkan usia, akan terus diterapkan ke depannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah