Kasus penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab sampai saat ini masih dalam proses penyidikan Polri. Belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan enam orang loyalis Habib Rizieq Shihab tersebut.
Sementara Divisi Propam Polri juga melakukan pengawasan internal terhadap anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam peristiwa itu untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan polisi.
Secara beriringan, Komnas HAM juga melakukan investigasi terhadap kasus ini. Hasil penyelidikan independen Komnas HAM rencananya akan disampaikan dalam waktu dekat.***
Baca Juga: 6 Jenis Usaha Ini Yang Menerima Bantuan Modal Lulusan Program KPM PKH Graduasi Rp 3,5 Juta Kemensos