KENDALKU - Bareskrim Polri telah memeriksa 83 saksi dalam penyidikan kasus penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum sejauh ini telah memeriksa 83 saksi kasus penembakan laskar FPI dan 4 diantaranya dari anggota polisi.
Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, tidak hanya dari 83 orang tersebut.
Dia Mengatakan, setelah bahan informasi yang dikantongi penyidik lengkap, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Ternyata Ada 4 Weton Pria Mata Keranjang, Suka Menggoda dan Berpotensi Selingkuh
"Dari 83 saksi tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.
Ramadhan menjelaskan, sejauh ini masih menunggu jika ada informasi tambahan sebelum akhirnya ada gelar perkara.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kami juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Cek 10 Ribu Nama PKM PKH Penerima Bantuan Modal Program KPM PKH Graduasi Rp 3,5 Juta Kemensos