Bareskrim Polri Periksa 83 Saksi Kasus Penembakan Laskar FPI, 4 Diantaranya Polisi

- 6 Januari 2021, 17:59 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. /ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.

KENDALKU - Bareskrim Polri telah memeriksa 83 saksi dalam penyidikan kasus penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum sejauh ini telah memeriksa 83 saksi kasus penembakan laskar FPI dan 4 diantaranya dari anggota polisi.

Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, tidak hanya dari 83 orang tersebut.

Dia Mengatakan, setelah bahan informasi yang dikantongi penyidik lengkap, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ternyata Ada 4 Weton Pria Mata Keranjang, Suka Menggoda dan Berpotensi Selingkuh

"Dari 83 saksi tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.

Ramadhan menjelaskan, sejauh ini masih menunggu jika ada informasi tambahan sebelum akhirnya ada gelar perkara.

"Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kami juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Cek 10 Ribu Nama PKM PKH Penerima Bantuan Modal Program KPM PKH Graduasi Rp 3,5 Juta Kemensos

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x